Physical Address
Kp. Gandayayi RT.01 RW.05
Desa Cibiuk Kaler Kecamatan Cibiuk Kaler
Kabupaten Garut
Physical Address
Kp. Gandayayi RT.01 RW.05
Desa Cibiuk Kaler Kecamatan Cibiuk Kaler
Kabupaten Garut
TEMPAT – Ketua Komjak RI ungkap tekanan ormas terhadap jaksa dalam kasus korupsi di Bandung. GLMPK menantang Komjak buka bukti faktual. Apa yang sebenarnya terjadi?.
Isu menggemparkan muncul dari pernyataan Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI), Pujiyono Suwadi, yang mengungkap bahwa jaksa di Bandung mengalami tekanan serius dari organisasi masyarakat (ormas) saat menangani kasus korupsi. Bahkan, ia menyebut ancaman tersebut bisa membahayakan nyawa penegak hukum.
Baca juga :
Honda Luncurkan Lima Model Motor Terbaru 2025, Super Canggih
Dalam podcast Gaspol Kompas.com yang tayang Jumat, 6 Juni 2025, Pujiyono menyampaikan kekhawatirannya bahwa proses hukum di tingkat daerah masih rentan terhadap intimidasi eksternal, khususnya ketika Kejaksaan tengah melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).
“Di Bandung misalnya, ada tekanan dari ormas yang mem-back-up kasus tertentu. Hal ini membuat jaksa sulit bekerja. Kalau tetap nekat, bisa jadi taruhannya nyawa,” tegasnya dalam siaran podcast tersebut.
Pujiyono bahkan mendorong pelibatan TNI sebagai bentuk perlindungan langsung terhadap jaksa, agar mereka dapat bekerja tanpa intimidasi dalam menangani korupsi.
GLMPK: Jangan Lempar Asumsi, Ungkap Nama dan Bukti
Pernyataan ini langsung mengundang reaksi keras dari Ketua Gerbang Literasi Masyarakat Perjuangkan Keadilan (GLMPK), Bakti, yang menyebut bahwa pernyataan Ketua Komjak harus dibuktikan, bukan sebatas opini yang dilempar di ruang publik.
“Pak Ketua Komjak jangan hanya membangun asumsi di media. Kalau memang ada tekanan dari ormas, buka siapa jaksa yang diintimidasi dan laporkan ke polisi. Jangan framing publik tanpa data,” tegas Bakti saat ditemui di kantornya, Minggu (8/6/2025).
Baca juga :
Bakti menilai, narasi semacam itu justru melemahkan citra aparat penegak hukum dan membuka celah konflik sosial dengan menyudutkan kelompok masyarakat tertentu tanpa klarifikasi.
“Jangan sampai yang sebenarnya menekan itu adalah oknum pejabat tinggi, tapi dilemparkan ke ormas. Masyarakat sekarang sudah pintar, jangan dipermainkan dengan opini,” tambahnya.
Bandung: Kota Beradab, Bukan Kota Ormas
Ketua GLMPK juga menegaskan bahwa Bandung bukan kota yang bisa dituding seenaknya sebagai tempat tidak aman bagi jaksa atau aparat hukum lainnya.
“Bandung bukan kota oknum ormas. Ini kota hukum dan peradaban. Kalau benar ada intervensi, GLMPK akan dukung jaksa untuk melaporkan langsung ke polisi, bukan bicara di media,” ujarnya.
GLMPK juga menyatakan siap membantu proses hukum jika ada ormas yang benar-benar mengintervensi jaksa.
Isu yang Lebih Besar: Kerapuhan Sistem Penegakan Hukum
Pernyataan Pujiyono membuka kembali wacana besar soal kerapuhan sistem hukum Indonesia, di mana aparat bisa diintimidasi oleh kelompok tertentu. Namun di sisi lain, pernyataan seperti ini juga menuntut akuntabilitas dan transparansi, bukan hanya menggiring opini tanpa data konkret.
Apakah benar ada jaksa di Bandung yang terintimidasi oleh ormas? Apakah Kejaksaan sudah melapor ke polisi? Siapa yang sebenarnya berada di balik intervensi ini?
Bongkar, Jangan Bungkam
Publik kini menantikan langkah tegas dari Komisi Kejaksaan untuk mengungkap siapa oknum ormas tersebut — atau bahkan siapa pihak sebenarnya di balik tekanan terhadap aparat penegak hukum.
Jaksa tidak boleh kalah oleh tekanan ormas. Tapi Komjak juga tak boleh membentuk opini tanpa fakta. Kebenaran harus dibuka, bukan dibungkam. (Ade***)