Physical Address
Kp. Gandayayi RT.01 RW.05
Desa Cibiuk Kaler Kecamatan Cibiuk Kaler
Kabupaten Garut
Physical Address
Kp. Gandayayi RT.01 RW.05
Desa Cibiuk Kaler Kecamatan Cibiuk Kaler
Kabupaten Garut
TEMPAT.CO, SLEMAN – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, melakukan kunjungan pribadi ke kediaman mantan dosennya di Universitas Gadjah Mada (UGM), Ir. Kasmudjo, pada Selasa (13/5/2025). Pertemuan yang berlangsung sekitar 45 menit itu berlangsung di rumah Ir. Kasmudjo yang berlokasi di Pogung Kidul, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kedatangan Presiden Jokowi menarik perhatian publik, lantaran dikaitkan dengan polemik seputar keabsahan ijazah kuliahnya di Fakultas Kehutanan UGM. Namun, Ir. Kasmudjo menepis anggapan bahwa pertemuan tersebut membahas hal tersebut.
“Tidak ada pembicaraan soal ijazah, sama sekali tidak,” tegas Kasmudjo kepada awak media. Ia menegaskan bahwa pertemuan itu semata-mata bersifat silaturahmi pribadi.
Ir. Kasmudjo merupakan dosen yang sempat mendampingi proses perkuliahan Jokowi pada periode 1980–1985. Namun, ia menuturkan bahwa saat itu dirinya masih berstatus sebagai asisten dosen dan belum memiliki kewenangan mengajar secara penuh.
“Saya tidak membimbing skripsi Pak Jokowi dan tidak mengetahui secara rinci proses akademiknya. Pembimbingnya adalah Prof. Sumitro,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kasmudjo mengaku tidak pernah melihat secara langsung ijazah milik Jokowi. Ia juga menyatakan tidak memiliki kapasitas untuk menjelaskan keabsahan dokumen tersebut.
Sebelumnya, nama Ir. Kasmudjo sempat disebut dalam konteks gugatan hukum yang dilayangkan oleh seorang advokat bernama Ir. Komardin ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman. Gugatan tersebut ditujukan kepada sejumlah pejabat UGM, termasuk rektor, para wakil rektor, dekan Fakultas Kehutanan, hingga kepala perpustakaan fakultas, terkait isu keabsahan ijazah Presiden Jokowi.
Juru Bicara PN Sleman, Cahyono, membenarkan adanya perkara tersebut dengan nomor 106/Pdt.G/2025/PN Smn.
“Iya, benar. Penggugat adalah advokat sekaligus pengamat sosial,” ujarnya.
Hingga kini, pihak UGM belum memberikan keterangan resmi mengenai gugatan itu. (Asep)